A. Pengertian Doping
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Berakar kata “dope”, yang digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama minuman beralkohol yang mereka pakai dalam upacara dansa-dansi.
Adapun definisi-definisi untuk doping ini berubah-ubah terus sesuai dengan perkembangan zaman. Definisi yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan berbunyi sebagai berikut : doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentuk apapun yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga bermacam-macam usaha psikologis untuk meningkatkan kemampuan dalam olahraga harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta. Pusat Kesehatan Olahraga DKI)
Lalu karena dirasakan sukar untuk membedakan antara suatu pemakaian doping dengan suatu pengobatan memakai obat-obat stimulantia maka ditambah pula hal-hal baru dalam definisi tersebut : Bila karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu kemampuan fisik karena khasiat obat atau karena dosis yang berlebih maka pengobatan tersebut dianggap sebagai suatu doping.
Pada Kongres Ilmiah Olahraga Internasional yang diadakan pada saat berlangsungnya Olympiade Tokyo 1964 diadakan perubahan definisi doping tersebut menjadi sebagai berikut Doping adalah pemberian kepada ,atau pemakaian oleh seorang atlet yang bertanding, suatu zat asing melalui cara apapun, atau suatu zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar, atau diberikan dengan cara yang tak wajar dengan maksud/tujuan khusus untuk meningkatkan secara buatan dengan cara yang tak jujur kemampuan si atlet dalam pertandingan. Dalam kontek sekarang, doping diartikan penggunaan bahan-bahan kimia yang terlarang yang diduga bisa membahayakan kesehatan pemakainya.
B. Macam-Macam Doping
Ambisi untuk menang dalam jagat olah raga, baik bagi kebanggaan diri sendiri, keluarga, maupun negara, menyebabkan atlet, pelatih, atau si orang tua atlet menghalalkan segala cara. Tersering, cara yang digunakan adalah meminum secara teratur obat, ramuan tetumbuhan, atau zat tertentu agar otot tubuh menjadi besar dan kuat. Cara tersebut populer disebut doping dilarang dalam dunia olahraga karena dianggap tidak jujur.
Selain itu, doping juga berbahaya bagi kesehatan si atlet sebab itu dapat menyebabkan timbulnya penyakit, cacat, bahkan kematian. Jadi, keuntungan yang didapat tidaklah seimbang dengan kerugian yang akan diderita bertahun-tahun kemudian. Belum lagi kalau ketahuan, si atlet dan pembinanya harus menanggung rasa malu.
Keberadaan doping di kalangan atlet agak sulit dibendung selama si atlet tidak mengakui keberadaan dan kemampuan fisiknya sendiri. Sudah banyak peraturan dan batasan-batasan yang sengaja dibuat untuk selalu menjaga kejujuran, bahkan sudah banyak sanksi tegas, mulai dari yang ringan sampai yang berat, diberlakukan pada mereka yang terbukti melanggar.
Hingga kini, jenis obat yang masuk doping adalah golongan stimulant (perangsang), golongan narkotik analgesic, golongan anabolik steroid, golongan betablocker, golongan diuretika, dan golongan peptide hormons dan analognya. Selain itu, ada cara tertentu yang termasuk doping yaitu doping darah, manipulasi secara fisik, dan farmakologi. Adapun, bahan obat yang dibatasi adalah alkohol, mariyuana, anestesi lokal, dan kortikosteroid.
Salah satu jenis doping yang paling sering digunakan para atlet adalah obat-obatan anabolik, termasuk hormon androgenik steorid. Jenis hormon ini punya efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun atlet perempuan karena mengganggu keseimbangan hormon tubuh serta meningkatkan risiko terkena penyakit hati dan jantung.
Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan mengakibatkan timbulnya jerawat. Yang terpenting, pertumbuhannya akan berhenti.
Zat doping lain yang digunakan biasanya oleh pemanah dan penembak dengan tujuan meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung agar lebih mudah berkonsentrasi adalah obat yang tergolong betablocker. Obat ini digunakan dokter untuk mengobati penyakit jantung, yaitu mengurangi palpitation (jantung berdebar) dan menurunkan tekanan darah (penderita penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi).
Psikostimulansi: Amfetamin, kokain, nikotin, kofein.
Ketergantungan fisik tidak begitu kuat, sedangkan ketergantungan psikis bervariasi dari lemah (kofein) sampai sangat kuat (amfetamin, kokain).
Senyawa anfetamin: anfetamin, metamfetamin (“speed”) MTA, dan ectasy. Pada waktu perang dunia ke-II, senyawa ini banyak digunakan untuk efek stimulansnya, antara lain meningkatkan daya tahan prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa letih, mengantuk, maupun lapar, dan meningkatkan kewaspadaan dan aktivitas. Selain itu zat ini juga meningkatkan tekanan darah dan rate jantung, yang dapat menyebabkan stroke maupun serangan jantung.
Seusai perang zat ini, yang juga disebut “pep-pills”, sering sekali disalahgunakan oleh mahasiswa dan pengemudi truk untuk memberikan perasaan nyaman (euphoria), serta menghilangkan rasa kantuk dan lelah. Dikalangan atletik zat ini digunakan sebagai “doping” untuk meningkatkan prestasi yang melampai batas kemampuan normal. Keadaan ini tidak wajar dan berbahaya, karena rasa letih merupakan peringatan dari tubuh bahwa seseorang tersebut telah sampai batas kemampuannya. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan kesehatan.
Overdose dapat berbahaya, dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat menimbulkan masalah serius. Untuk mengatasi gejala ini digunakan sedative misalnya diazepam.
sumber : http://ariftenis.wordpress.com
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Berakar kata “dope”, yang digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama minuman beralkohol yang mereka pakai dalam upacara dansa-dansi.
Adapun definisi-definisi untuk doping ini berubah-ubah terus sesuai dengan perkembangan zaman. Definisi yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan berbunyi sebagai berikut : doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentuk apapun yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga bermacam-macam usaha psikologis untuk meningkatkan kemampuan dalam olahraga harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta. Pusat Kesehatan Olahraga DKI)
Lalu karena dirasakan sukar untuk membedakan antara suatu pemakaian doping dengan suatu pengobatan memakai obat-obat stimulantia maka ditambah pula hal-hal baru dalam definisi tersebut : Bila karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu kemampuan fisik karena khasiat obat atau karena dosis yang berlebih maka pengobatan tersebut dianggap sebagai suatu doping.
Pada Kongres Ilmiah Olahraga Internasional yang diadakan pada saat berlangsungnya Olympiade Tokyo 1964 diadakan perubahan definisi doping tersebut menjadi sebagai berikut Doping adalah pemberian kepada ,atau pemakaian oleh seorang atlet yang bertanding, suatu zat asing melalui cara apapun, atau suatu zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar, atau diberikan dengan cara yang tak wajar dengan maksud/tujuan khusus untuk meningkatkan secara buatan dengan cara yang tak jujur kemampuan si atlet dalam pertandingan. Dalam kontek sekarang, doping diartikan penggunaan bahan-bahan kimia yang terlarang yang diduga bisa membahayakan kesehatan pemakainya.
B. Macam-Macam Doping
Ambisi untuk menang dalam jagat olah raga, baik bagi kebanggaan diri sendiri, keluarga, maupun negara, menyebabkan atlet, pelatih, atau si orang tua atlet menghalalkan segala cara. Tersering, cara yang digunakan adalah meminum secara teratur obat, ramuan tetumbuhan, atau zat tertentu agar otot tubuh menjadi besar dan kuat. Cara tersebut populer disebut doping dilarang dalam dunia olahraga karena dianggap tidak jujur.
Selain itu, doping juga berbahaya bagi kesehatan si atlet sebab itu dapat menyebabkan timbulnya penyakit, cacat, bahkan kematian. Jadi, keuntungan yang didapat tidaklah seimbang dengan kerugian yang akan diderita bertahun-tahun kemudian. Belum lagi kalau ketahuan, si atlet dan pembinanya harus menanggung rasa malu.
Keberadaan doping di kalangan atlet agak sulit dibendung selama si atlet tidak mengakui keberadaan dan kemampuan fisiknya sendiri. Sudah banyak peraturan dan batasan-batasan yang sengaja dibuat untuk selalu menjaga kejujuran, bahkan sudah banyak sanksi tegas, mulai dari yang ringan sampai yang berat, diberlakukan pada mereka yang terbukti melanggar.
Hingga kini, jenis obat yang masuk doping adalah golongan stimulant (perangsang), golongan narkotik analgesic, golongan anabolik steroid, golongan betablocker, golongan diuretika, dan golongan peptide hormons dan analognya. Selain itu, ada cara tertentu yang termasuk doping yaitu doping darah, manipulasi secara fisik, dan farmakologi. Adapun, bahan obat yang dibatasi adalah alkohol, mariyuana, anestesi lokal, dan kortikosteroid.
Salah satu jenis doping yang paling sering digunakan para atlet adalah obat-obatan anabolik, termasuk hormon androgenik steorid. Jenis hormon ini punya efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun atlet perempuan karena mengganggu keseimbangan hormon tubuh serta meningkatkan risiko terkena penyakit hati dan jantung.
Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan mengakibatkan timbulnya jerawat. Yang terpenting, pertumbuhannya akan berhenti.
Zat doping lain yang digunakan biasanya oleh pemanah dan penembak dengan tujuan meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung agar lebih mudah berkonsentrasi adalah obat yang tergolong betablocker. Obat ini digunakan dokter untuk mengobati penyakit jantung, yaitu mengurangi palpitation (jantung berdebar) dan menurunkan tekanan darah (penderita penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi).
Psikostimulansi: Amfetamin, kokain, nikotin, kofein.
Ketergantungan fisik tidak begitu kuat, sedangkan ketergantungan psikis bervariasi dari lemah (kofein) sampai sangat kuat (amfetamin, kokain).
Senyawa anfetamin: anfetamin, metamfetamin (“speed”) MTA, dan ectasy. Pada waktu perang dunia ke-II, senyawa ini banyak digunakan untuk efek stimulansnya, antara lain meningkatkan daya tahan prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa letih, mengantuk, maupun lapar, dan meningkatkan kewaspadaan dan aktivitas. Selain itu zat ini juga meningkatkan tekanan darah dan rate jantung, yang dapat menyebabkan stroke maupun serangan jantung.
Seusai perang zat ini, yang juga disebut “pep-pills”, sering sekali disalahgunakan oleh mahasiswa dan pengemudi truk untuk memberikan perasaan nyaman (euphoria), serta menghilangkan rasa kantuk dan lelah. Dikalangan atletik zat ini digunakan sebagai “doping” untuk meningkatkan prestasi yang melampai batas kemampuan normal. Keadaan ini tidak wajar dan berbahaya, karena rasa letih merupakan peringatan dari tubuh bahwa seseorang tersebut telah sampai batas kemampuannya. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan kesehatan.
Overdose dapat berbahaya, dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat menimbulkan masalah serius. Untuk mengatasi gejala ini digunakan sedative misalnya diazepam.
sumber : http://ariftenis.wordpress.com
1 komentar:
wahh.. info baru buat saya nih.
baru minggu lalu saya tanding di Jakarta Barat, tp ga pake doping sih hehehee...
http://taekwondoindonesia.blogspot.com/
Posting Komentar